Kamis, 24 Juni 2010
Mantan Legislator Abdul Hadi Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Abdul Hadi Jamal, terpidana suap kasus dana stimulus proyek pembangunan dermaga dan bandar di wilayah timur Indonesia, Kamis (24/6). Hadi diduga diperiksa sebagai saksi suap Rp 1 miliar untuk politisi Partai Demokrat Johny Allen Marbun.
Hadi hadir di Gedung KPK dengan membawa surat undangan untuk dimintai keterangan. Pada kesempatan itu, ia menolak menjelaskan perihal pemanggilannya. Sebelumnya KPK memeriksa Hadi pada 1 Juni silam.
Terkait kasus ini Johny Allen pernah membantah menerima Rp 1 miliar dari mantan legislator Abdul Hadi Djamal. Jhonny merasa tidak mengetahui persoalan perjanjian dan proyek yang diberikan kepada para saksi dan terdakwa yang sudah divonis, yaitu Darmawati dan Hontjo Kurniawan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar